TAMIANG LAYANG – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menegaskan bahwa seluruh pegawai non-ASN yang melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan terakomodasi tahun ini. Hal ini disampaikan Indra setelah mengikuti rapat lanjutan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Barito Timur terkait sinkronisasi formasi PPPK pada Senin, 7 Oktober 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Nursulistio, serta Wakil Ketua, Mardianto. Fokus rapat ini adalah membahas formasi dan jadwal penerimaan PPPK tahun ini, termasuk dialog langsung dengan tenaga kontrak yang menghadapi kendala teknis dalam pendaftaran.
Indra menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK telah diatur dan diumumkan secara rinci, termasuk syarat dan tahapan pendaftaran. “Semua sudah diumumkan dengan jadwal rinci. Sayangnya, banyak pelamar yang tidak membaca secara cermat pengumuman dan syarat-syarat yang ada,” ujarnya.
Ada dua tahap penerimaan PPPK di Barito Timur tahun ini: tahap pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober, dan tahap kedua dari 1 hingga 20 November. Formasi ini mencakup 2.250 kuota PPPK yang tersebar di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan non-ASN lainnya.
Dari 2.715 pelamar yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekitar 400 di antaranya telah dilantik sebelumnya. Sisanya dipastikan akan masuk dalam kuota yang tersedia, dan Indra optimis semua pelamar yang memenuhi syarat akan diterima.
Pj Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk membantu calon pelamar yang menghadapi kendala teknis, seperti akses perangkat untuk pendaftaran. “Pendaftaran harus melalui komputer, dan OPD diharapkan memberikan bantuan kepada pelamar yang mengalami kesulitan,” tegasnya.
Indra mengingatkan para pelamar untuk lebih teliti dalam membaca pengumuman dan memenuhi syarat yang ditetapkan, karena peluang diterima sangat besar bagi yang memenuhi kualifikasi.(cak/ist)
2,839 total, 13 kali dibaca hari ini